Kata kontemporer berarti sezaman,
sebaya, atau mutakhir. Kata tersebut berasal dari bahasa Inggris Contemrary. Dalam sastra kata
kontemporer memiliki hakikat yaitu tidak ada sesuatu yang bersifat permanen
semua bergerak seiring dengan jalannya waktu, semua karya seni (sastra) yang
berkembang pada dewasa ini bersifat kontemporer tanpa mempedulikan masalah
corak nilai karya seni itu.
Pengertian
arti kontemporer dalam arti umum adalah sastra yang berkembang masa kini yang
hadir pada masa mutakhir termasuk di dalamnya sastra pop, sastra konvensional,
dan sastra inkonvensional. Sedangkan dalam arti khusus sastra indonesia
kontemporer adalah sastra yang berkembang masa kini yang memiliki struktur yang
menyimpang dari yang sebelumnya (inkonvensional).
Latar
belakang timbulnya sastra kontemporer dapat dilihat dari berbagai segi, yang
satu dan yang lainnya saling berkaitan. Faktor yang mendukung timbulnya sastra
kontemporer antara lain :
(1) Situasi abad ke-20 yang ditandai oleh berbagai
krisis (krisis sosial, politik, ekonomi dsb).Yang semua itu melahirkan sikap
anarkisme, pesimisme, individualisme, dan ketidak tentuan nilai-nilai dan
sistem.
(2)Setelah gagalnya Gestapu tahun 1965 tumbuh
kebebasan yangpenuh.Para pengarang dengan kebebasan yang penuh itu malakukan
berbagai eksperimen di dalam penciptaan, bahkan eksperimen itu tanpa batas baik
penciptaan puisi, cerpen, novel maupun drama. Kemudian timbullah bentuk-bentuk
baru yang berbeda dengan yang sudah ada.
(3) Pengaruh sastra indonesia dan asing. Kehadiran
suatu karya sastra ada hubungannya dengan konsep pemikiran yang sudah ada baik
secara kesamaan (sinkronis) maupun perbedaan (diakronis) baik dari lingkungan
yang sama (Indonesia) maupun dari negara lain (Eropa).
(4)Penciptaan karya sastra banyak dipengaruhi oleh
bidang pengetahuan lain. Salah satu ilmu yang mempengaruhi karya satra adalah Ilmu Jiwa Dalam (Sigmund Freud) dan juga
Filsafat Eksistensialisme ( Satre)
yang berkembang awal abad 20 banyak berpengaruh dalam penulisan sastra
kontemporer.
Secara nyata sastra kontemporer hadir
dalam sastra Indonesia sekitar tahun 1970-an. Iklim kebebasan dalam penciptaan
sastra mendorong keanekaragaman corak dari jenis sastra yang dihasilkan.
Novel kontemporer yang pertama ada
adalah novelnya Iwan Simatupang yang lahit 1970-an. Novel yang berjudul Ziarah ditulis tahun 1960 diterbitkan
tahun 1969, sedangkan novel Merahnya
Merah yang ditulis tahun 1961 diterbitkan tahun 1968. Hal ini disebabkan
percetakan yang menimpa penerbitan Ziarah.
Demikian juga puisi kontemporer ditandai
dengan puisi karya Sutardji Calzoum Bachri yang ditulis paling awal kemudian
dikumpulkan dengan judul O yang
ditulis tahun 1966 s.d. 1973. Kemudian kumpulan puisi itu akhirnya dijadikan
satu dengan kumpulan puisi lainnya dan diterbitkan dengan judul O Amuka Kapak.
Dalam bidang drama karya Arifin C. Noer
yang berjudul Kapai-Kapai dan
diterbitkan pertama pada tahun 1970 sebagai karya sastra drama kontemporer yang
pertama.
Pencarian Iwan Simatupang sudah dimulai
sejak tahun 1960 lewat penyajian drama yang berjudul Buah Delima dan Bulan Bujur
Sangkar. Serta sejumlah cerpen yang
dikumpulkan dalam sebuah kumpulan cerpen yang berjudul Tegak Lurus dengan Langit tahun 1962.
Berdasarkan kenyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa sastra kontemporer
dalam Sastra Indonesia berkembang sekitar tahun 1970-an. Walaupun secara buah
pikiran dan gagasan sudah hadir sekitar tahun 1960-an.
0 komentar:
Post a Comment