Dalam dunia pendidikan guru
sebagai tenaga pendidik merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu masyarakat yang
adil dan makmur. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik
seorang guru harus memiliki profesionalisme yang tinggi yang ditandai dengan
karakter diri yang positif, memiliki etika, memiliki etos kerja, memiliki
komitmen, dan empati yang baik.
Agar
memiliki profesionalisme yang diharapkan seorang guru perlu memahami konsep
profesionalisme guru, ciri-ciri profesinalisme, serta upaya yang perlu
dilakukan guru dalam meningkatkan profesionalismenya, dan model kinerja guru
profesional.
Supaya
tujuan yang diharapkan tercapai oleh seorang
guru harus banyak membaca hingga memahaminya dan mendiskusikan dengan berbagai
pihak agar semua tujuan profesionalisme itu tercapai dengan baik.
Pemerintah
telah melakukan upaya peningkatan kualitas pendidikan baik melalui
penyempurnaan kurikulum, melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, mencari
dan mengkaji secara kontinue sistem managemen pendidikan yang efektif dan
efisien, serta meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.
Kalau
kita berbicara masalah kualitas guru kita perlu menyikapi secara arif,
simpatik, dan menjadi bahan instropeksi untuk perbaikan. Apa sebetulnya
kekurangan dan kelemahan yang kita miliki, kemudian segera kita atasi dan
lengkapi dengan baik kelemahan dan kekurangan itu.
Guru
sebagai tenaga profesional memiliki arti bahwa dalam menyandang profesi guru
kita memiliki tanggung jawab yang cukup berat. Dalam mengemban profesi guru
kita tidak bisa melakukannya dengan asal-asalan harus memiliki komitmen
desertai dengan kepandaian khusus dalam menyelenggarakan pendidikan.
Profesionalisme
guru sebagaimana tercantum dalam
Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
dosen bahwa pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta berkemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi
akademik yang disyaratkan untuk
menjadi guru yang profesional adalah lulusan sarjan (S1) dibidang kependidikan sesuai dengan mata pelajaran atau guru kelas yang diampu.
Kompetensi
guru meliputi empat yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Ciri dan kualitas
profesionalisme seorang guru dapat diukur dari empat kompetensi tersebut.
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Dalam pengelolaan pembelajaran guru harus memahami isi kandungan kurikulum,
mampu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajar, menguasi model
pembelajaran yang inovatif, mampu menguasai dan mengembangkan teknik evaluasi
hasil pembelajaran, dan mampu melakukan tidak lanjut dari hasil evaluasi.
Selain itu seorang guru juga harus memiliki kemampuan penunjang dalam
keberhasilan pembelajaran.
Kompetensi
profesional adalah kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan
mendalam. Dalam upaya mengarahkan siswa untuk mencapai kompetensi yang telah
ditetapkan dalam kurikulum guru perlu menentukan materi pelajaran yang tepat. Materi
pembelajaran harus betul-betul dikuasai oleh seorang guru baik dari yang mudah
ke yang sukar agar peserta didik berhasil dalam pembelajaran.
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa,
serta menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi ini terkait dengan moral
guru sehingga ia bisa bersikap dan berprilaku yang terpuji sehingga menjadi
panutan bagi siswa dan masyarakat pada umumnya yang memiliki keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan dasar iman dan taqwa yang
kuat guru dapat mengenali dan menguasai
diri sehingga tidak angkuh dan berprilaku yang menyimpang. Selain itu seorang
guru harus patuh pada kode etik profesi
guru.
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, orang
tua peserta didik, dan masyarakat. Dalam kompetensi itu seorang guru dituntut
untuk bergaul secara proporsional dan profesional. Seorang guru memiliki
kompetensi ini dengan baik dapat dipastikan mudah dan mampu berkomunikasi
dengan orang lain.
Dengan
dasar kemampuan menguasai ke empat kompetensi tersebut maka akan dapat kita
lihat ciri-ciri guru yang profesional yang meliputi :
(1) Selalu
punya energi untuk siswanya, (2) memiliki tujuan pelajaran yang jelas, (3)
memiliki keterampilan mendisiplikan yang efektif, (4) memiliki keterampilan
manajemen kelas yang baik, (5) dapat berkomunikasi dengan baik, (6) punya
harapan yang tinggi pada siswanya, (7) memahami kurikulum, (8) memahami subjek
yang diajarkan, (9) selalu memberikan yang terbaik bagi anak didiknya, (10)
memiliki hubungan yang berkualitas dengan anak didiknya.
Dengan menguasai kompetensi di atas maka seorang guru tersebut akan dikatakan sudah profesioanal.
0 komentar:
Post a Comment